dandapat pula berupa hak, seperti hak cipta, hak paten, dan lain - lain. Namun pengertian benda yang dimaksud oleh KUHPerdata adalah benda berwujud seperti kendaraan bermotor, tanah, dan lain - lain. Sedangkan benda tak berwujud seperti hak cipta, paten, tdak diatur oleh KUHPerdata, melainkan diatur dalam undang - undang

NilaiJawabanSoal/Petunjuk AKTIVA Kekayaan yang tidak berwujud, seperti hak paten SAHAM Kekayaan yang tidak berwujud secara nyata AMORTISASI Pengurangan nilai aktiva tidak berwujud seperti merek dagang, hak cipta, dll secara bertahap OKTROI Izin untuk pengusaha memproduksi barang tertentu; hak paten KONKRET Nyata REALISTIS Secara nyata FIRTUAL Secara nyata VIRTUAL secara nyata, maya PATEN Hak kekayaan intelektual HAKI Hak Atas Kekayaan Intelektual VETO Hak membatalkan, melarang secara mutlak IMAJINASI Khayalan secara nyata tidak ada ROYALTI Uang jasa yang diberikan kepada orang yang memiliki hak cipta/paten akan sesuatu lagu, buku, dll PRAKTIK Pelaksanaan secara nyata apa yang disebut dalam teori OSTENTASI Perbuatan memamerkan secara berlebihan tt kepandaian, kekayaan, dsb PROKURATOR Orang yang mengurus kekayaan, hak milik, dsb orang lain ELEKTORAT Golongan masyarakat yang secara hukum memiliki hak untuk memilih politik CARINAJOE Salah seorang pemilik hak paten vaksin Covid- 19 AstraZeneca asal Indonesia ALA Secara REAL Nyata RIIL Nyata ASET Kekayaan BAIN Nyata KENTARA Nyata NYATA Berwujud

Hakmutlak: berlaku terhadap setiap orang, baik hak-hak atas benda maupun hak-hak atas barang tidak berwujud, seperti hak milik, hak usaha, hak cipta dan hak paten. b. Hak relatif: hak-hak yang

Dalam dasawarsa terakhir ini, telah semakin nyata bahwa pembangunan harus bersandarkan pada industri yang menghasilkan nilai tambah yang tinggi. Kesepakatan Indonesia untuk merealisasikan gagasan mengenai ASEAN Free Trade Area AFTA serta keikutsertaan Indonesia sebagai anggota World Trade Organization WTO dan Asia Pacific Economic Cooperation APEC, telah menunjukan keseriusan pemerintah dalam mendukung sistem perekonomian yang bebas/terbuka, dan secara tidak langsung memacu perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk lebih meningkatkan daya saingnya. Semakin derasnya arus perdagangan bebas, yang menuntut makin tingginya kualitas produk yang dihasilkan terbuti semakin memacu pekembangan teknologi yang mendukung kebutuhan tersebut. Seiring dengan hal tersebut, pentingnya peranan hak kekayaan intelektual dalam mendukung perkembangan teknologi kiranya telah semakin disadari. Hal ini tercermin dari tingginya jumlah permohonan hak cipta, paten, dan merek, serta cukup banyaknya permohonan desain industri yang diajukan kepada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual serta departemen yang bersangkutan lainnya. Dengan keikutsertaan Indonesia sebagai anggota WTO dengan konsekuensi melaksanakan ketentuan Agreement on Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights Persetujuan TRIPS, sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 tahun 1994 tentang Pengesahan Agreement Establishing the World Trade Organization Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia. Berdasarkan pengalaman selama ini, peran serta berbagai instansi dan lembaga, baik dari bidang pemerintahan maupun dari bidang swasta, serta koordinasi yang baik di antara senua pihak merupakan hal yang mutlak diperlukan guna mencapai hasil pelaksanaan sistem hak kekayaan intelektual yang efektif. Pelaksanaan sistem hak kekayaan intelektual yang baik bukan saja memerlukan peraturan perundang-undangan di bidang hak kekayaan intelektual yang tepat, tetapi perlu pula didukung oleh administrasi, penegakan hukum serta program sosialisasi yang optimal tentang hak kekayaan intelektual.
1 Perbedaan pertama dapat dilihat dari segi wujud kedua aset. Aset tidak berwujud memiliki bentuk fisik nyata dan berkontribusi langsung untuk mendukung kegiatan usaha. Namun, aset tidak berwujud adalah simbol fisik yang tidak berkontribusi dalam kegiatan usaha, namun fungsinya diharapkan dapat berkontribusi besar bagi perusahaan.
a Metode garis lurus (straight-line method), yaitu metode yang digunakan untuk menghitung amortisasi harta tak berwujud yang dilakukan pada bagian-bagian yang sama besar dengan cara menerapkan tarif amortisasi atas pengeluaran selama masa manfaat yang telah ditetapkan.Amortisasi atas pengeluaran lainnya termasuk biaya perpanjangan hak guna bangunan, hak guna usaha, hak pakai dan muhibah
barangbergerak tidak berwujud seperti hak cipta sudah diatur.11 Dalam UU Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia pun, tidak dijelaskan secara spesifik bagaimana ketentuan-ketentuan khusus terkait barang tidak berwujud yang dapat diajadikan objek jaminan. Apalagi dalam pengaturan Aktivatetap berwujud yang dimiliki oleh suatu perusahaan dapat mempunyai macam - macam bentuk seperti tanah, bangunan, mesin - mesin dapat alat - alat, kendaraan, mebel dan lain - lain. Dari macam - macam aktiva tetap berwujud di atas untuk tujuan akutansi dilakukan pengelompokan sebagai berikut : · Aktiva tetap yang umurnya tidak
Secaraumum, hak paten dibagi menjadi 2 jenis, yaitu: 1. Paten. Umumnya, paten diberikan untuk invensi atau temuan baru, mengandung langkah inventif, serta bisa diterapkan ke dalam industri. Paten biasanya diberikan jangka waktu 20 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan paten. 2. Paten sederhana.
5 Aktiva lain - lain merupakan aktiva yang tidak dapat digolongkan ke dalam keempat jenis aktiva sebelumnya. Contoh aktiva lain sebagai berikut: a. Aktiva tetap yang tidak digunakan. b. Aktiva lancar yang tidak disertakan dalam kegiatan. c. Beban-beban yang ditangguhkan. d. Piutang kepada pemegang saham. e. Utang U t an g

terlaksananyasistem hak kekayaan intelektual yang diharapkan. Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 189 Tahun 1998, Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia cq. Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual telah ditugasi melakukan koordinasi dengan semua instansi Pemerintah yang berkompeten mengenai segala

8SxG.
  • kg44k6m9wh.pages.dev/758
  • kg44k6m9wh.pages.dev/22
  • kg44k6m9wh.pages.dev/408
  • kg44k6m9wh.pages.dev/583
  • kg44k6m9wh.pages.dev/703
  • kg44k6m9wh.pages.dev/98
  • kg44k6m9wh.pages.dev/837
  • kg44k6m9wh.pages.dev/597
  • kg44k6m9wh.pages.dev/648
  • kg44k6m9wh.pages.dev/451
  • kg44k6m9wh.pages.dev/956
  • kg44k6m9wh.pages.dev/639
  • kg44k6m9wh.pages.dev/247
  • kg44k6m9wh.pages.dev/422
  • kg44k6m9wh.pages.dev/597
  • kekayaan yang tidak berwujud secara nyata seperti hak paten