LayananPenyampaian SPT Elektronik melalui DJP Online, memiliki tiga mekanisme, yaitu: e-Filing: Pengisian Langsung, yaitu untuk SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 S dan 1770 SS. e-FORM: Formulir SPT Elektronik, yang dapat diisi secara offline dan hanya membutuhkan koneksi internet (online) saat akan submit SPT.
TutorialPajak: Cara Impor Bukti Potong ke eBupot PPh 23/26 DJP Online1. Login Ke DJP Online, Kemudian Masukkan NPWP dan Password anda.2. Lihat Bagian Tab La
Apabiladata Anda valid dan belum pernah tersimpan di DJP, maka ketika Anda klik "Simpan", data akan otomatis tersimpan. Apabila ada data Anda yang pernah tersimpan sebelumnya di DJP, pop up akan muncul dan Anda dapat memilih untuk menggunakan data sebelumnya atau data yang baru diinput untuk digunakan sebagai penandatanganan.
TataCara Penggunaan Aplikasi e-Bupot | Direktorat Jenderal Pajak Tata Cara Penggunaan Aplikasi e-Bupot Kelas Pajak dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting. Meeting ID dan kata sandi akan dibagikan kepada peserta setelah melakukan registrasi pendaftaran melalui nomor Whatsapp/surel pada H-1 kegiatan.
bnwWYJ. kg44k6m9wh.pages.dev/557kg44k6m9wh.pages.dev/982kg44k6m9wh.pages.dev/810kg44k6m9wh.pages.dev/337kg44k6m9wh.pages.dev/954kg44k6m9wh.pages.dev/925kg44k6m9wh.pages.dev/551kg44k6m9wh.pages.dev/496kg44k6m9wh.pages.dev/802kg44k6m9wh.pages.dev/300kg44k6m9wh.pages.dev/871kg44k6m9wh.pages.dev/250kg44k6m9wh.pages.dev/959kg44k6m9wh.pages.dev/805kg44k6m9wh.pages.dev/722
cara input pph 23 di djp online